Sabtu, 24 Agustus 2013

PENEGAKAN HUKUM YANG ADIL & BIJAK BAGI MASYARAKAT

"Perlu kesadaran yang bijak bagi para penegak hukum di Kabupaten OKU Selatan bumi serasan seandanan, bilamana mengharap masyarakat yang taat serta percaya terhadap hukum".

Saat ini yang dialami oleh masyarakat adalah "Ketidakpercayaan terhadap hukum" Hal demikian berlakon karena ulah daripada para oknum - oknum penegak hukum yang sering kali tebang pilih dalam penerapan hukum, khususnya di wilayah daerah kabupaten OKU Selatan. 
Hasil Investigasi Lensa selatan dalam beberapa bulan terakhir (6.bln), terjadi banyak laporan-laporan kasus di wilayah hukum Polres OKU selatan, namun diduga adanya tebang pilih maka terjadi pula beberapa kasus tersebut yang tidak mencuat, selain itu meneurut beberapa narasumber kami yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan "Aneh terkadang yang terjadi di kabupaten ini,.. seperti yang saya alami sendiri dalam penegakan hukum terkait kasus penipuan dalam pasal 378, saya sangat mengalami kerugian materi bahkan hargadiri yang di akibatkan oleh perbuatan seseorang, sehingga saya mengadukan prihal saya tersebut ke Polres OKU Selatan sejak dari lima bulan yang lalu, namun dengan berbagai alasan yang semestinya tidak berlaku hingga pengaduan saya tersebut tidak kunjung tuntas dan mengambang hingga sekarang, sedangkan si pelaku masih santai dan tenang-tenang saja bagai tidak ada permasalahan. apakah itu yang bisa disebut Penegakan hukum yang adil,.??"
di lain tempat, beberapa masyarakat saat di bincangi Lensa selatan "Hukum kita ini lucu bagaikan badut, kami masyarakat mohon kepada para penegak hukum, tolong bersikap adil dan tegaslah dalam penanganan hukum di kabupaten ini, jangan hukum itu di Niagakan, dan juga tolong setiap permasalahan pelanggaran hukum yang masuk itu di pelajari dahulu kepastian hukumnya jangan asal memasukan mata pasal juga terhadap pihak Kejaksaan tolong selaku penyaring atau penetap hukum yang akan di ajukan dalam persidangan pengadilan mesti di pelajari lagi dengan lebih teliti dari kedua belah pihak yakni pihak pelapor dan terlapor hingga hukum itu benar-benar tegas dan supaya hukum tidak dijadikan masyarakat sebagai media bisnis" tegas beberapa masyarakat berharap.
Saat seorang putra daerah yang juga berprofesi sebagai ADVOKAD saat ini sempat di bincangi Lensa selatan di kediamannya di jalan raya Gunung pasir Muaradua, A.BUSTAMI HASYIM,SH "KIta sangat perlu melakukan suatu perubahan, mungkin menurut pandangan dan penerimaan dari masyarakat bahwa Hukum itu tidak tegas ataupun berbagai macam prangsangka yang ada terhadap penegakan hukum, untuk itu selaku putra daerah saya coba untuk membaktikan diri kepada masyarakt kabupaten OKU Selatan bumi serasan seandanan, insya allah dalam waktu dekat ini kami bersama rekan-rekan akan mendirikan sebuah lembaga ADVOKAD guna pendampingan hukum bagi masyarakat yang memerlukan jasa bantuan kami dalam pembelaan hukum masyarakat. dan terhadap para mitra aparat penegak hukum di kabupaten OKU Selatan mari kita bersama-sama menumbuhkan kembali kepercayaan hukum bagi masyarakat" pungkas A.Bustami hasyim,SH mantan jaksa, 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar